Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kinerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor 19
Tahun 2009
Ditetapkan 22 Dec 2009
di DKI Jakarta
👁️

1,499

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2009

PERKA ANRI NO. 19

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KINERJA DAN ANGGARAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

ABSTRAK

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 19 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KINERJA DAN ANGARAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA, 2009 1 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KATA PENGANTAR Reformasi sistem penganggaran ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja (Performance Based Budget) dengan mengedepankan peningkatan kualitas belanja serta transparansi dan akuntabilitas. Keberhasilan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja ditandai dengan hal-hal yaitu: efektifitas dalam mencapai sasaran pembangunan, efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan, jelas yang akan dicapai, jelas biaya yang dibutuhkan untuk mencapainya, jelas siapa yang bertanggungjawab.Untuk mewujudkan efektifitas pelaksanaan anggaran berbasis kinerja harus didukung oleh perencanaan pembangunan yang komprehensif, sistematis, sinergi dan konsisten dalam mencapai sasaran program dan kegiatan yang mengacu pada pedoman penyusunan rencana kinerja dan anggaran. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan bahwa setiap tahun Kementerian/Lembaga harus menyusun rencana kerja Kementerian/Lembaga (Renja-KL) yang mengacu pada dokumen rencana strategis masing- masing kementerian/lembaga. Sejalan dengan amanat tersebut, maka diperlukan suatu pedoman yang berfungsi sebagai panduan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam penyusunan perencanaan kinerja dan anggaran. Saat ini tersedia pedoman penyusunan rencana kinerja dan anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 13 Tahun 2005, namun demikian keberadaan pedoman tersebut dirasa sudah tidak relevan lagi dengan perubahan sistem perencanaan dan penganggaran yang terus berkembang ke arah penyempurnaan yang lebih baik. Seiring dengan perkembanga

📋

Informasi Umum

Nomor
19
Tahun
2009
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
22 Dec 2009
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Djoko Utomo
Pemrakarsa
Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.