Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya

Nomor 18
Tahun 2009
Ditetapkan 22 Dec 2009
di DKI Jakarta
👁️

591

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2009

PERKA ANRI NO. 18

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN ANGKA KREDITNYA

ABSTRAK

PERATURAN BERSAMA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 18 TAHUN 2009 NOMOR 21 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAN JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN ANGKA KREDITNYA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA 2009 PERATURAN BERSAMA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 18 TAHUN 2009 NOMOR 21 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAN JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN ANGKA KREDITNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/3/M.PAN/3/2009 telah ditetapkan Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 37 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya; 1 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi

📋

Informasi Umum

Nomor
18
Tahun
2009
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
22 Dec 2009
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Djoko Utomo
Pemrakarsa
Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.