Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009 tentang Prosedur Penetapan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Provinis dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
595
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2009
PERKA ANRI NO. 17
PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PROSEDUR PENETAPAN JADWAL RETENSI ARSIP PEMERINTAH DAERAH PROVINIS DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PROSEDUR PENETAPAN JADWAL RETENSI ARSIP PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA 2009 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PROSEDUR PENETAPAN JADWAL RETENSI ARSIP PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip; b. bahwa Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip; a. bahwa setiap Jadwal Retensi Arsip wajib mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; d. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dalam proses Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, diperlukan pengaturan mengenai Prosedur Penetapan Jadwal Retensi Arsip Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,c, dan d perlu ditetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Prosedur Penetapan Jadwal Retensi Arsip Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indone
Informasi Umum
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2009
- Bentuk Hukum
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyusutan Arsip
- Tgl. Penetapan
- 26 Nov 2009
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Djoko Utomo
- Pemrakarsa
- Direktorat Kearsipan Daerah
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 14 / 2014 Tidak Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Arsip Di Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 4 / 2009 Tidak Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009 tentang Harga Perkiraan Sendiri Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2009
No. 13 / 2009 Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Pemerintahan Desa/Kelurahan
No. 14 / 2009 Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan DInamis dan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis
No. 15 / 2009 Tidak Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #35
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 595×
- Total Diunduh
- 0×