Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi (Kormonev) sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor 15
Tahun 2011
Ditetapkan 20 Dec 2011
di DKI Jakarta
👁️

1,434

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2011

PERKA ANRI NO. 15

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KOORDINASI, MONITORING, DAN EVALUASI (KORMONEV) SEBAGAI TINDAK LANJUT INSTRUKSI PRESIDEN TENTANG PERCEPATAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

ABSTRAK

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAN KORDINASI, MONITORING, DAN EVALUASI (KORMONEV) SEBAGAI TINDAK LANJUT INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG PERCEPATAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NGAN RAHMAT THAN Y[ANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti program pemerintah mengenai percepatan pemberantasan korupsi pada setiap lembaga pemerintah, dipandang perlu menyusun pedoman pelaksanaan koordinasi, monitoring dan evaluasi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pelaksanaan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi (KORMONEV) sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); - 2 - ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874 ); 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Ind

📋

Informasi Umum

Nomor
15
Tahun
2011
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
20 Dec 2011
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
M. Asichin
Pemrakarsa
Inspektorat
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.