Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I Dan Unit Kerja Eselon II Mandiri Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Nomor
:
13
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2017
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
17 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
:
19 Juli 2017
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku