Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ⛔ Tidak Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian

Nomor 12
Tahun 2009
Ditetapkan 03 Sep 2009
di Jakarta
👁️

822

Dilihat

📥

0

Diunduh

⚠️

Peraturan Ini Tidak Berlaku

Peraturan ini telah dicabut atau digantikan oleh peraturan yang lebih baru. Mohon rujuk peraturan yang masih berlaku.

📋

Informasi Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
12
Tahun
2009
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
T.E.U / Pengarang
-
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tgl. Penetapan
03 Sep 2009
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Penandatangan
Djoko Utomo
Pemrakarsa
Sumber
Lokasi
-
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.