Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku ✏️ Mengubah 1 Peraturan

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024

Nomor 9
Tahun 2021
Ditetapkan 30 Aug 2021
di DKI Jakarta
👁️

810

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2021

PERANRI NO. 9

PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020-2024

ABSTRAK

PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020-2024 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa rangka memenuhi dinamika organisasi dan kelancaran pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, terdapat pembaruan kebijakan internal terhadap arsitektur dan peta rencana; b. bahwa Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024 terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan instansi sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas - 2 - Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5952); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pela

📋

Informasi Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
9
Tahun
2021
Bentuk Hukum
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
T.E.U / Pengarang
-
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tgl. Penetapan
30 Aug 2021
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Imam Gunarto
Pemrakarsa
Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum
Sumber
Lokasi
-
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.