Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami

Nomor 5
Tahun 2020
Ditetapkan 29 Jun 2020
di DKI Jakarta
👁️

600

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2020

PERANRI NO. 5

PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI ARSIP STATIS DAN TSUNAMI

ABSTRAK

PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2020 N TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI ARSIP STATIS DAN TSUNAMI A DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA N KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dIalam rangka penyelamatan dan pelaksanaan akuisisi arsip statis lembaga negara tingkat pusat di L daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk A melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional S Republik Indonesia, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami; b. bahwa penataan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/465/M.KT.01/2020 tanggal 12 Mei 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami; - 2 - Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); N 3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata AKerja Lembaga Pemerintah Nonkementerian sebagaimana telah delapan kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun N 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 322); 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur I Negara Nomor PER.18/M.PAN/11/2008 tentang PLedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemer

📋

Informasi Umum

Nomor
5
Tahun
2020
Bentuk Hukum
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
29 Jun 2020
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
M. Taufik
Pemrakarsa
Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.