Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku 🔄 Telah Diubah

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor 3
Tahun 2020
Ditetapkan 11 May 2020
di DKI Jakarta
👁️

1,992

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2020

PERANRI NO. 3

PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

ABSTRAK

PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a.....bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan globalisasi pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia diperlukan pembaharuan ketentuan pakaian dinas yang dinamis dan terkini; b.....bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan citra Arsip Nasional Republik Indonesia agar lebih dekat dengan masyarakat perlu dilakukan perubahan kelengkapan kerja yang kondusif; c.iiiiibahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak selaras dengan kebutuhan organisasi; d.iiiiibahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 4. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74); 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1578); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PAKAIAN DINA

📋

Informasi Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
3
Tahun
2020
Bentuk Hukum
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
T.E.U / Pengarang
-
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tgl. Penetapan
11 May 2020
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
M. Taufik
Pemrakarsa
Sumber
Lokasi
-
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.