Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Nomor 20
Tahun 2021
Ditetapkan 24 Dec 2021
di DKI Jakarta
👁️

1,420

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2021

PERANRI NO. 20

PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA

ABSTRAK

Draft Pembahasan 23 Desember 2021 PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGARAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa arsip dari sejarah perjalanan bangsa merupakan memori kolektif bangsa yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa, sehingga diperlukan kehadiran negara sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan terhadap peninggalan yang bernilai bagi peradaban bangsa Indonesia; b. bahwa dalam upaya pelindungan dari ancaman faktor alamiah dan manusia, optimalisasi aksesibilitas serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap arsip sebagai memori kolektif bangsa, perlu langkah strategis dalam pendokumentasian warisan yang bernilai bagi peradaban bangsa Indonesia; c. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pendokumentasian arsip sebagai warisan dokumenter berbagai karya budaya, kejadian penting, pemikiran, penemuan baru, dan segala bentuk peninggalan yang bernilai bagi peradaban bangsa Indonesia, perlu ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 – pengaturan mengenai registrasi arsip sebagai memori kolektif bangsa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaiman

📋

Informasi Umum

Nomor
20
Tahun
2021
Bentuk Hukum
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
24 Dec 2021
Tgl. Pengundangan
28 Dec 2021
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Imam Gunarto
Pemrakarsa
Sumber
BN 2021 (1441): 23 HLM
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.