ANRI KEMBALI MELAKSANAKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BERSAMA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Penulis andrian
Senin 14 November 2022 272

Kamis 27 Oktober 2022. Dalam mempersiapkan penilaian anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2022, dan sebagai tindak lanjut dari Rapat Konsinyasi pada tanggal 27-28 September 2022, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Kelompok Substansi Hukum dan Perundang-undangan kembali melakukan koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ibu Emalia Suwartika, S Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum, menyampaikan beberapa poin dari penilaian pengelolaan JDIH ANRI tahun 2021.

 

”ANRI sebenarnya telah melakukan pengelolaan JDIH dengan baik. Secara prestasi, ANRI masih berada pada peringkat 5, sama seperti tahun lalu, namun masih terdapat beberapa aspek penilaian yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola JDIH ANRI”, berikut yang disampaikan oleh Ibu Emalia dalam sesi diskusi dengan Pengelola JDIH ANRI. Aspek penilaian yang dapat dimaksimalkan oleh ANRI untuk mendapatkan penilaian maksimal, diantaranya melakukan unggah Tim Pengelola sesuai dengan tahun anggaran, melakukan penambahan konten dokumen hukum lainnya (Staatblaad), standar metadata pada JDIH, tampilan JDIH ANRI yang dinilai masih belum  ramah terhadap user, dan untuk optimalisasi penilaian, pengelola JDIH ANRI dapat melakukan publikasi JDIH ANRI melalui sosial media. 


Search