Rapat Pembahasan Dan Evaluasi Pasca Pengembangan Laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Arsip Nasional Republik Indonesia
Senin, 29 Juli 2025
Jakarta – Tim Hukum mengadakan rapat di Ruang Rapat Biro Umum Gedung A Lantai 2 ANRI, yang merupakan bnetuk koordinasi dengan Pranata Komputer Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan terkait telah dilakukannya pengembangan laman JDIH ANRI yang sebelumnya bermitra dengan Direktorat Teknologi Informasi Kearsipan. Bahwa JDIH ANRI pra pengembangan belum menggunakan ILDIS terbaru, tampilan user interface, dan penyesuaian dengan standar pengelolaan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019. Pasca pengembangan laman JDIH ANRI disampaikan untuk tampilan Login Backend/Admin, Dashboard Backend/Admin, Pengelolaan Dokumen Hukum, Pengelolaan Website, Pengelolaan Master Data, Tool Website, Survei, Audit Trail, Tampilan user interface halaman utama JDIH ANRI, Statistik Hukum dan Survei Kepuasan, Menu Daftar Peraturan, dan Menu Berita.
Harapan diadakannya rapat ini adalah untuk melanjutkan kerja sama internal dengan Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan dan dapat menindaklanjuti apakah laman JDIH pasca pengembangan ini sudah sesuai dengan standar penilaian SPBE.



