Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
Koordinasi Dan Konsultasi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
11 Dec 2025

Koordinasi Dan Konsultasi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

8 Oktober 2025 
Jakarta – Tim Hukum ANRI melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi pengelolaan JDIH di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tepatnya Biro Hukum dan Hubungan Masyarakta. Tim Hukum ANRI disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas KP2MI, Wahyudi Putra, S.H. dimana beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk saling berbagi baik dari segi pengelolaan maupun dari penilaian yang telah disampaikan oleh tim JDIHN. JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Tim JDIH KP2MI selalu siap dan terbuka untuk membagi ilmu dalam pengelolaan JDIH agar nilai JDIH ANRI bisa naik dan mejadi lebih baik lagi. Fokus JDIH KP2MI pada saat ini melengkapi metadata, dan tidak lagi melihat berapa banyak dokumen, namun lebih ke kualitas data.
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) oleh Biro Hukum dapat ditunjukan melalui kinerja yang sangat baik dan konsisten, yang salah satunya dapat dibuktikan dengan penghargaan JDIHN Award yang diterima. Untuk memperoleh keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi hukum yang cepat serta akurat. Inovasi seperti pengembangan sistem digital JDIH, integrasi dokumen, serta pembinaan dan pelatihan berkelanjutan kepada pengelola menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas layanan.Namun demikian, untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan JDIH, perlu terus memperkuat aspek inovasi teknologi, kolaborasi lintas instansi, serta optimalisasi diseminasi informasi hukum kepada publik.