Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Standar Operasional Prosedur Penggunaan STNK dan KIR

Nomor 49
Tahun 2013
Ditetapkan 31 Dec 2013
di 49
👁️

280

Dilihat

📥

0

Diunduh

📋

Informasi Umum

Nomor
49
Tahun
2013
Bentuk Hukum
Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
31 Dec 2013
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
49
Penandatangan
Syaifuddin
Pemrakarsa
Kepala Biro Umum
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.