Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Standar Operasional Prosedur tentang Inventarisasi dan Distribusi Barang Habis Pakai (Persediaan)

Nomor 3
Tahun 2013
Ditetapkan 27 Dec 2013
di 3
👁️

386

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN PERHUBUNGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; b. bahwa berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor UM.001/1/2 Phb-2013 tentang Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4722); ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956) 4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angku

📋

Informasi Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
3
Tahun
2013
Bentuk Hukum
Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
T.E.U / Pengarang
-
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Urusan Pemerintahan
—
Tgl. Penetapan
27 Dec 2013
Tgl. Pengundangan
—
Tempat Penetapan
3
Penandatangan
Sarip Hidayat
Pemrakarsa
Balai Arsip Tsunami Aceh
Sumber
—
Lokasi
-
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.