Keterangan status :
MencabutTipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
53
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:
PP
Tahun
:
2019
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
26 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
:
31 Juli 2019
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku