Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2019

Keterangan status :

Mencabut

Detail Dokumen Hukum


Tipe Dokumen

:

Peraturan Perundang-Undangan

Perihal

:

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor

:

53

Bentuk

:

Peraturan Pemerintah

Bentuk Singkat

:

PP

Tahun

:

2019

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

26 Juli 2019

Tanggal Pengundangan

:

31 Juli 2019

Bahasa

:

Bahasa Indonesia

Status Terakhir

:

Berlaku

Download Dokumen

:


View Dokumen

Abstrak


View Dokumen

Data Dukung


View Dokumen