Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis
Nomor
:
5
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2016
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
18 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
:
9 Februari 2016
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku