Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2009
Nomor
:
5
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2010
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
25 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Organisasi Kepegawaian dan Hukum
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku