Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Nomor
:
4
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2016
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
11 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
:
15 Januari 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
Bidang Hukum
:
Penyusutan Arsip
Status Terakhir
:
Berlaku