Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Arsiparis
Nomor
:
30
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2015
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
16 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
:
1 Juli 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku