Keterangan status :
Mengubah Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip KeuanganTipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan.
Nomor
:
28
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2016
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
7 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
:
26 Agustus 2016
Sumber
:
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1246
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku