Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan
Nomor
:
17
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2015
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
:
10 Juni 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
Bidang Hukum
:
Penyusutan Arsip
Status Terakhir
:
Berlaku