Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembagian Wilayah Kerja di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah II
Nomor
:
16
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2014
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
21 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
:
30 Oktober 2014
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro OKH
Status Terakhir
:
Tidak Berlaku