Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Pengelolaan Arsip Elektronik

Nomor 14
Tahun 2012
Ditetapkan 28 Dec 2012
di DKI Jakarta
👁️

1,390

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAN ARSIP ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi diperlukan pengelolaan arsip elektronik diperlukan pengelolaan arsip elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip elektronik sebagai pelaksanaan e-Government di lembaga negara diperlukan pedoman penyusunan kebijakan umum pengelolaan arsip elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Pengelolaan Arsip Elektronik; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 6. Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010 te

📋

Informasi Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
14
Tahun
2012
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
T.E.U / Pengarang
-
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Urusan Pemerintahan
—
Tgl. Penetapan
28 Dec 2012
Tgl. Pengundangan
11 Feb 2013
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
M. Asichin
Pemrakarsa
—
Sumber
—
Lokasi
-
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.