Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Nomor
:
12
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2011
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
20 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Organisasi Kepegawaian dan Hukum
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku