Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing
Nomor
:
4
Bentuk
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERANRI
Tahun
:
2018
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
29 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
:
2 Februari 2018
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku