Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 201 6 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis
3,422
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2017
PERANRI NO. 23
PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 201 6 TENTANG STANDAR KUALITAS HASIL KERJA PEJABAT FUNGSIONAL ARSIPARIS
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 1 - PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR KUALITAS HASIL KERJA PEJABAT FUNGSIONAL ARSIPARIS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwadalamPeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis, terdapat beberapa hal yang belum diatur maka perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis; ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lemba
Informasi Umum
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2017
- Bentuk Hukum
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- —
- Tgl. Penetapan
- 20 Nov 2017
- Tgl. Pengundangan
- 19 Dec 2017
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Mustari Irawan
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis
No. 1 / 2023 Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 1 / 2022 Tidak Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2022 Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2019 Tidak Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 4 / 2020 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #397
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 3,422×
- Total Diunduh
- 0×
Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.