Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Standar Deskripsi Arsip Statis
2,043
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan
PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR DESKRIPSI ARSIP STATIS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional diperlukan deskripsi arsip statis yang terstandar secara nasional; b. bahwa untuk mewujudkan deskripsi arsip statis yang terstandar secara nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan sistem pengelolaan arsip terpadu berbasis teknologi informasi dan komunikasi; c. bahwa untuk mendukung sistem pengelolaan arsip terpadu sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengolahan arsip statis guna penyeragaman, peningkatkan aksesibilitas arsip sesuai dengan kaidah kearsipan, dan memberikan kepastian hukum; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standar Deskripsi Arsip Statis; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1578); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR DESKRIPSI ARSIP STATIS. Pasal 1 Dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini yang dimaksud dengan: 1. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembag
Informasi Umum
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Bentuk Hukum
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
- T.E.U / Pengarang
- -
- Bidang Hukum
- —
- Urusan Pemerintahan
- —
- Tgl. Penetapan
- 11 Dec 2018
- Tgl. Pengundangan
- 18 Dec 2018
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Mustari Irawan
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Lokasi
- -
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis
No. 1 / 2023 Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 1 / 2022 Tidak Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2022 Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2019 Tidak Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 4 / 2020 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #401
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 2,043×
- Total Diunduh
- 0×
Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.