Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
13
Bentuk
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERANRI
Tahun
:
2019
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
23 September 2019
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku