Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
886
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan
PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGARAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa rangka memenuhi dinamika organisasi dan kelancaran pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, terdapat ketetapan kebijakan internal terhadap infrastruktur pendukung sistem; b. bahwa Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan instansi sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan - 2 - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5952); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Repub
Informasi Umum
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Bentuk Hukum
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
- T.E.U / Pengarang
- -
- Bidang Hukum
- —
- Urusan Pemerintahan
- —
- Tgl. Penetapan
- 30 Aug 2021
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Imam Gunarto
- Pemrakarsa
- Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum
- Sumber
- —
- Lokasi
- -
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Riwayat & Relasi Hukum
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis
No. 1 / 2023 Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 1 / 2022 Tidak Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2022 Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2019 Tidak Berlaku
-
PERANRI
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 4 / 2020 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #489
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 886×
- Total Diunduh
- 0×
Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.