Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
10
Bentuk
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERANRI
Tahun
:
2020
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2 November 2020
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum
Status Terakhir
:
Berlaku