Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis
Nomor
:
2
Bentuk
:
Keputusan Presiden
Bentuk Singkat
:
KEPRES
Tahun
:
2003
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
17 Januari 2003
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku