Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 442 Tahun 2024 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2025 Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
254
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan
KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 442 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengukuran kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2025; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2025 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara 11 // 1177 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 2 4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80); 5. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang Arsip Nasional Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 52); 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama Menteri Negara Pandayagunaan Aparatur Negara; 7. Peraturan Menteri Pendayagun
Informasi Umum
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Nomor
- 442
- Tahun
- 2024
- Bentuk Hukum
- Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- T.E.U / Pengarang
- -
- Bidang Hukum
- —
- Urusan Pemerintahan
- —
- Tgl. Penetapan
- 27 Dec 2024
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Penandatangan
- Imam Gunarto
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Lokasi
- -
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
KEPKA ANRI
Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 63 / 2023 Tidak Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Penguatan Fungsi Pada Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 260 / 2022 Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 332 Tahun 2021 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 332 / 2021 Tidak Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Pelatihan Teknis Kearsipan
No. 8 / 2022 Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Penjaminan Mutu Pelatihan Kearsipan
No. 321 / 2022 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #4971
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 254×
- Total Diunduh
- 0×
Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.