Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Keputusan Bersama Kepala Arsip Nasional Arsip Republik Indonesia dengan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 2 Tahun 2000 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
2
Bentuk
:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
KEPKA ANRI
Tahun
:
2000
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
10 Mei 2000
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku