Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Work From Home (WFH) Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
605
Dilihat
0
Diunduh
Peraturan Ini Tidak Berlaku
Peraturan ini telah dicabut atau digantikan oleh peraturan yang lebih baru. Mohon rujuk peraturan yang masih berlaku.
Informasi Umum
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Bentuk Hukum
- Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- —
- Tgl. Penetapan
- 31 Mar 2020
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- M. Taufik
- Pemrakarsa
- Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Riwayat & Relasi Hukum
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerapan Nilai-Nilai Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 3 / 2017 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembatasan Honorarium Tim Pelaksanaan Kegiatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 1 / 2019 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Presensi Pegawai
No. 1 / 2020 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mutasi Antar-Instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2019 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2020 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #297
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 605×
- Total Diunduh
- 0×
Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.