here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Negara/Daerah
2017
Perka ANRI Arsip Aset NO. 9, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 229 : 34 HLM
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Negara/Daerah

ABSTRAK :
  • Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Negara/Daerah ini merupakan acuan bagi pemerintahan daerah dalam rangka melaksanakan pengelolaan arsip aset milik negara/daerah.


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
    2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
    3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia  Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12   Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia  Nomor 4844);
    4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
    5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
    6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
    7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
    8. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan, Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah enam kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005;
    9. Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010 tentang Pengangkatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
    10. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 01/KM12/2001 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Negara dalam Sistem Akuntansi Pemerintah;
    11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Aset Negara Terhadap Musibah/Bencana;
    12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional RI sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010;

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Ruang Lingkup Pengaturan Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Negara/Daerah meliputi:

    1. identifikasi arsip aset;
    2.  penelusuran arsip aset;
    3. penataan arsip aset;
    4. perlindungan dan pengamanan arsip aset;
    5. penyelamatan dan pemulihan arsip aset; dan
    6. akses informasi arsip aset.
CATATAN :

Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada  tanggal 12 Desember 2012