here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Analisis Jabatan di Lingkungan ANRI
2007
NO. 3, Bagian Hukum dan Perundang-undangan : 21 HLM
Peraturan Kepala ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Analisis Jabatan di Lingkungan ANRI

ABSTRAK :
  • Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia merupakan petunjuk teknis bagi Tim Analisis Jabatan dalam menyusun dan melaksanakan analisis jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan­ketentuan Pokok Kearsipan
    2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
    4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
    5. Keputusan Presiden Nomor 871M Tahun 2004 tentang Pengangkatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
    6. Keputusan Presiden Nomor 47/M Tahun 2007 tentang Pengangkatan Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia
    7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/61/M.PAN/6/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan
    8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    1. Ruang lingkup analisis jabatan yang meliputi aspek yang dianalisis, data dan sumber data, serta hasil analisis jabatan
    2. Tahapan Pelaksanaan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan penetapan hasil.
    3. Format hasil yang meliputi rumusan nomenklatur jabatan, peta jabatan, uraian jabatan, dan rekomendasi.
CATATAN :

Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.