here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KINERJA DAN ANGGARAN ANRI
2009
Perka ANRI NO. 19, - : 7 HLM
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kinerja Dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia

ABSTRAK :
  • bahwa dengan adanya perubahan sistem perencanaan dan penganggaran yang terus berkembang kearah penyempurnaan, maka perlu dilakukan penyempurnaan pedoman penyusunan rencana kinerja dan anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia;

    bahwa untuk penyesuaian seiring dengan perubahan sistem perencanaan dan penganggaran, maka perlu disempurnakan Pedoman Penyusunan Rencana Kinerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia;

    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Kepala tentang Penyempurnaan Pedoman Penyusunan Rencana Kinerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia;


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    UU Nomor 43 Tahun 2009, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, PP Nomor 20 Tahun 2004, PP Nomor 21 Tahun 2004, PP Nomor 39 Tahun 2006, PP Nomor 40 Tahun 2006, Keppres Nomor 103 Tahun 2001 yang telah enam kali terakhir dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2005, Keppres Nomor 87/M/2004, Kepka ANRI Nomor KEP. 03 Tahun 2004, Perka ANRI Nomor 12 Tahun 2005, Perka ANRI Nomor 03 Tahun 2006.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Pokok-Pokok Penyusunan Rencana Kinerja Dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia, Penyusunan Tor/Kerangka Acuan Kerja Dan RAB, dan Penyusunan Indikator Kinerja.

CATATAN :

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2009

 

Lampiran 80 Halaman