here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Pedoman Retensi Arsip Keuangan
2017
Perka ANRI NO. 28 Tahun 2016, Berita Negara RI : 14 Halaman HLM
Perka ANRI Tentang Perubahan Kedua Atas Perka ANRI No. 6 Th. 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan

ABSTRAK :
  • Perubahan Kedua Pedoman Retensi Arsip Keuangan dengan Urusan  penambahan urusan pengawasan sektor Jasa Keuangan dan perimbangan Keuangan ini untuk mengakomodasi seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan urusan keuangan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
    Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
    Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana telah tujuh kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013  tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 10);
    Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia  (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1578)

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Perubahan Kedua Pedoman Retensi Arsip Keuangan dengan Urusan  penambahan urusan pengawasan sektor Jasa Keuangan dan perimbangan Keuangan

CATATAN :
Perubahan Pertama dengan Perka Nomor 6 Tahun 2013 dengan Perka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perka ANRI Nomor 6 Th. 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan, Kemudian diubah untuk kedua kalinya dengan perka Nomor 28 Th. 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perka ANRI No. 6 Th. 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan

Perubahan Kedua Pedoman Retensi Arsip Keuangan dengan Urusan  penambahan urusan pengawasan sektor Jasa Keuangan dan perimbangan Keuangan