Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penyerahan dan Pemusnahan Dokumen Perusahaan
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2001
- Keputusan Kepala ANRI Nomor 3 Tahun 2001