here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
DESAIN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
2014
PERKA NO. 18, - : 96 HLM
PERATURAN KEPALA Tentang DESAIN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

ABSTRAK :
  •  

    Dalam rangka memberikan arah kebijakan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Desain Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

     


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

     

    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999

    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004

    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009

    Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008

    Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012

    Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001

    Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006

    Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011

    Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012

    Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Nomor PER-1390/K/SU/2011

    Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Nomor PER-687/K/D4/2012

     


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

     

    DESAIN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

     

CATATAN :

 

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2014