here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Internal di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
2017
NO. 46, Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum : 20 HLM
Peraturan Kepala ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Internal di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

ABSTRAK :
  • Perka ini merupakan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah dalam pelaksanaan kegiatan pengamanna internal di lingkungan ANRI. Perka ini berisi mengenai prosedur pengamanan lingkungan , pengamanan acara dan aset, monitoring dan evaluasi.


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 

    2. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerinatah Non Departemen sebagaimana telah enam kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005

    3. Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010 tentang Pengangkatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;

    4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010;


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Internal di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

CATATAN :

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2011