here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Petunjuk Pelaksanaan Arsip Aktif di Central File di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
2017
NO. 39, Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum : 44 HLM
Peraturan Kepala ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Arsip Aktif di Central File di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

ABSTRAK :
  • Perka ini merupakan acuan bagi arsiparis dan pengelola arsip aktif di Central File di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam rangka menyediakan informasi yang autentik dan terpercaya sebagai bahan pengambilan keputusan


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

    2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip 

    3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah enam kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005

    4. Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010 tentang Pengangkatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia

    5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Petunjuk Pelaksanaan Arsip Aktif di Central File di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

CATATAN :

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2011