here Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
2017
NO. 03.A, Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum : 62 HLM
Peraturan Kepala ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

ABSTRAK :
  • Perka ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan nilai dan kelas jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan ANRI menggunakan metode sistem evaluasi faktor (FES). Hasil evaluasi jabatan digunakan sebagai dasar pembinaan dan mutasi jabatan karir serta penetapan tunjangan kinerja


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian

    2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

    3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil

    4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah enam kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005;

    5. Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010 tentang Pengangkatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;

    6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil;

    7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;

    8. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 B Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Dalam Rangka Penyusunan Klasifikasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil Nasional;

    9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010;


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

CATATAN :

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2011